Bekasi, ZI – Karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bekasi semakin hari semakin menyeruak. Pasalnya, Calon Peserta Didik (CPD) baru yang sudah terverifikasi panitia dan diumumkan diterima di sekolah itu, ditengarai secara sepihak dinyatakan Tidak Diterima.
Bobroknya pelaksanaan PPDB di SMAN favorit ini berdasarkan informasi yang dihimpun Tim PostKeadilan. “Ini salah satu bukti ketidakbecusan panitia PPDB di SMAN 1 Bekasi. CPD sudah diumumkan diterima, sudah bayar baju seragam pula, tapi ‘secara sepihak’ dinyatakan tidak diterima,” kata Simare, panggilan akrab Pimpinan Redaksi PostKeadilan, Senin (15/7/2024) sore.
Diperlihatkannya surat berkop PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT, DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH III, SMAN 1 BEKASI Nomor: 686.a/TU.01.02/SMAN 1 Bekasi yang ditandatangani Kepala SMAN 1, Drs. Anung Edy Purwanto, M.Pd, menyebut tentang keputusan CPD sudah Diterima menjadi Tidak Diterima.
Pada kutipan surat tertanggal 3 Juli 2024 tersebut berisi demikian: Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2024 tentang juknis PPDB SMA, SMK dan SLB, hasil verifikasi lapangan, hasil monitoring/evaluasi oleh Tim Pengawasan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai oleh orang tua PDB (Peserta Didik Baru) dan hasil Rapat Panitia PPDB SMA Negeri 1 Bekasi tanggal 3 Juli 2024, maka diputuskan status PDB tersebut di atas yang semula “DITERIMA” perlu didiskualifikasi dan dinyatakan menjadi “Tidak DITERIMA”.
“Tak terbayangkan bagaimana kesedihan yang dialami CPD dan orang tuanya ketika mendapatkan surat itu. Ironi nya lagi, kenapa hanya CPD itu, sementara kita tau, masih banyak CPD-CPD lain yang kita duga diterima karena kecurangan dan atau ketidak profesionalan panitia. Mereka (panitia PPDB SMAN 1) sepertinya lakukan tebang pilih terhadap CPD. Seakan mereka melaksanakan suatu contoh penindakan bila CPD lakukan kecurangan. Padahal dari awal juga panitia lakukan tebang pilih ketika memverifikasi data CPD yang masuk loh,” ungkap Simare.
Masih kata dia, kiranya Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) serius lakukan penyelidikan atas kasus-kasus kecurangan PPDB di SMAN 1 Bekasi yang santer jadi buah bibir masyarakat Bekasi.
“Mari kita dorong agar Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan APH dalam hal ini Polres Metro Kota Bekasi untuk mengungkap permasalahan PPDB yang terjadi. Kami yakini banyak terjadi kecurangan dan rekayasa pada even PPDB tahun lalu dan tahun sekarang,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, “Siswa yang diterima di Jalur PDBK itu, banyak yang tidak berkebutuhan khusus. Karena kami sudah kirim surat langsung ke sekolah asal siswa, dan dengan tegas Kepala Sekolah asal menjawab surat kami, bahwa Sekolah mereka tidak pernah menerima siswa berkebutuhan khusus. Jadi kalau saat di SMP dia bukan berkebutuhan khusus, koq ujug-ujug di bulan Juni dan Juli jadi siswa berkebutuhan khusus. Makanya, kami meminta agar Inspektorat segera melakukan audit investigatif akan kinerja panitia PPDB di SMAN 1 Bekasi. Dan APH juga, kami meminta segera merespon laporan kami,” pungkas Simaremare, sambil menunjukkan berkas Laporan Pengaduan yang telah dan akan siap mereka kirimkan ke Inspektorat, dan APH. (GP/ZI-3)