JAKARTA, ZI | Dalam mewujudkan Layanan PRIMA bagi pencari keadilan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Dr. Herri Swantoro, SH, MH, bersama Jajarannya, meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dan menciptakan beberapa inovasi digital.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H. M. Syarifudin, SH, MH, secara langsung hadir dan menyampaikan apresiasi hasil kinerja Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Jajarannya sekaligus diresmikan dengan tema: “Sarana Prasarana dan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi”, Kamis (28/03/2024) di Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Lantai 6.
“Banyak sekali perubahan positif yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam upaya memberikan layanan publik terhadap pencari keadilan dengan inovasi berbasis Teknologi modern ini,” kata Prof. Syarifudin dalam sambutannya.
Ke depan, Guru Besar Universitas Diponegoro ini menyampaikan, bahwa PT DKI Jakarta menjadi contoh bagi pengadilan lain, karena terletak di Ibu Kota Negara.
“Kebanggaannya, bahwa PT DKI telah melakukan hal-hal yang bisa dicontoh oleh pengadilan lain. Perbaikan sarana prasarana serta ditambah dengan ragam inovasi ini menjadi cara yang efektif dan efisien untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ucap KMA.
Selain sarana dan prasarana lanjut KMA, bahwa PT DKI Jakarta telah memiliki sebuah aplikasi berbasis teknologi yang langsung terkoneksi di 5 (lima) Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta.
“Sehingga melalui fasilitas pusat kendali tersebut Ketua Pengadilan Tinggi DKI bisa melakukan fungsi pengawasan di 5 (lima) satuan kerja Pengadilan Negeri secara daring,” ujar Guru Besar Universitas Diponegoro itu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan para Ketua Kamar MA melakukan uji coba pengawasan secara daring pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan KMA sempat bertanya pada para pihak yang sedang menunggu jadwal sidang.
Selain Pusat Kendali, juga dipresentasikan beberapa aplikasi inovasi pelayanan berbasis teknologi modern diantaranya:
- SI-PITUNG (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum Dan Pengaduan); [Aplikasi ini bertujuan sebagai sarana untuk permohonan informasi dan pengaduan terhadap mutu pelayanan dan perilaku aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta]
- SIMANJA (Sistem Informasi Monitoring Capaian Kinerja); [Merupakan aplikasi monitoring capaian kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Terintegrasi dengan SIPP secara real time dan akuntabel]
- DI-PANDU (Digital Pelayanan Terpadu); [merupakan Inovasi Layanan PT Jakarta untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi dalam hal ini untuk memberikan kepastian hukum dalam hal Persidangan Pengucapan Putusan dan Putusan Perkara dalam hal Amar Singkat. Digital Layanan Persidangan mengemukakan Layanan Persidangan di PT Jakarta dan Informasi Putusan yang dipublish setelah selesai persidangan], dan
- DI-LADANG (Digital Layanan Persidangan); [Inovasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi/layanan untuk stakeholder di pinggir jalan tanpa harus masuk dan antri di lingkungan kantor].
Di akhir Prof. Syarifudin berpesan bahwa tujuan utama adalah agar seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lebih disiplin dan efektif dalam mendukung kemajuan peradilan di Indonesia.
“Sarana prasarana yang sudah baik harus dipelihara dan terus ditingkatkan untuk melayani para pencari keadilan. Saya berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta harus bisa mendapatkan Zero Korupsi,” tandas pria kelahiran Baturaja itu.