Jakarta, ZI – Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi, SH, MH, membuka acara Konsinyering Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Pemerintah di hotel Grand Mercure, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari Mahkamah Agung juga Sekretariat Negara, Rabu (16/06/21) pagi.
Dalam sambutannya, Dr. Hasbi, memaparkan, bahwa pada tahun 2007, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Surat keputusan ini selangkah lebih maju dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada tahun 2008. Hal ini menandakan bahwa Mahkamah Agung memiliki concern yang sangat tinggi terhadap pentingnya informasi. Keterbukaan informasi inilah modal untuk mewujudkan pemerintahan digital Indonesia, sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor tersebut mengutip quotes dari Steve Ballmer, yang mengatakan; “the number one benefit of information technology is that it empowers people to do what they want to do. It lets people be creative. It lets people be productive. It lets people learn things they didn’t think they could learn before, and so in a sense it is all about potential.” Manfaat nomor satu dari teknologi informasi adalah bahwa hal itu memberdayakan orang untuk melakukan apa yang ingin mereka lakukan. Membuat orang menjadi kreatif. Membuat orang menjadi produktif. Membuat orang mempelajari hal-hal yang mereka pikir tidak bisa mereka pelajari sebelumnya, dan dalam arti tertentu, ini semua tentang potensi.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Hasbi, menyatakan, bahwa Biro Hukum dan Humas sudah melakukan banyak hal terkait media digital. Namun dia berharap semangat dan inovasinya harus lebih lagi.
“Jangan biasa aja, harus luar biasa,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas Rudi Sudianto, SH, MH, menyampaikan dalam laporannya, bahwa sebagai satuan kerja yang memiliki tugas untuk membangun dan menjaga citra positif lembaga. Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung senantiasa berusaha mengikuti perubahan yang ada. Perlahan namun pasti, fenomena berkembangnya teknologi informasi, dimanfaatkan sebagai media untuk menciptakan pandangan baik lembaga.
“Besarnya peranan teknologi informasi pada saat ini, menuntut SDM kehumasan untuk mempunyai inovasi-inovasi dalam melakukan pekerjaannya. Hal tersebut dapat dipenuhi dengan terus mengikuti perkembangan informasi teknologi dan peningkatan skill yang berkaitan dengan pengelolaan media digital pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut Rudi Sudianto, SH, MH, menjelaskan, bahwa kegiatan konsinyering yang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan ini, yaitu mulai tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 18 Juni 2021, akan membahas Regulasi dan Etika dalam mengelola media digital pemerintah, menentukan desain dan tampilan yang menarik pada media digital MahkamahAgung RI, serta Membangun Citra Positif lembaga melalui media digital Mahkamah Agung.
“Tujuan dari konsinyering ini adalah untuk mengoptimalisasikan pengelolaan media digital Mahkamah Agung sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam mengoptimalisasikan pengelolaan media digital Mahkamah Agung sesuai dengan karakteristik dan algoritma masing – masing media. Serta menyusun dan membuat konten yang tepat dan menarik sesuai dengan data analitik pada masing -masing media,” jelas Rudi.
Hadir sebagai narasumber yaitu akademisi dan praktisi dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Rul Nasrullah, Praktisi kehumasan dari Kementerian Informasi dan Teknologi, Rizki Ameliah, dan Praktisi Kehumasan dari Sekretariat Negara, Akhmad Firmannamal.
(raja/hms)