Jakarta, ZI – “Hakim-hakim kita itu ada yang tinggal di tempat terpencil, fasilitas seadanya, jauh dari keluarga. Mereka ada yang harus menyeberang pulau dengan naik kapal laut untuk ke tempat kerja. Mereka juga ada yang berbulan-bulan tidak pulang, dan yang memprihatinkan sekali adalah banyak para hakim yang meninggal tanpa didampingi keluarga. Bahkan, belum lama ada Ketua Pengadilan Tinggi meninggal seorang diri di kamar tanpa didampingi oleh keluarganya.”
Demikianlah gambaran kondisi para hakim yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, SH, MH, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu, 02 Juni 2021.
Lanjut, Dr. Hasbi, menyampaikan, ia dan jajarannya sudah memetakan keadaan para hakim tersebut dan sedikit demi sedikit telah melakukan perbaikan.
“Saya mengerti keluhan-keluhan hakim karena saya sendiri adalah hakim,” kata Dr. Hasbi menjawab pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III terkait kondisi hakim yang memprihatinkan.
Terkait kinerja Dr. Hasbi, mengatakan, saat ini Mahkamah Agung sedang menggalakkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi. Tim Assesor melakukan assasment dengan sangat ketat, jika didapati satu saja jurusita, panitera, pegawai, apalagi hakim yang melakukan pelanggaran sekecil apapun, maka sudah dipastikan pengadilan tersebut tidak akan mendapatkan predikat ZI.
Mendengar penjelasan Sekretaris Mahkamah Agung, dalam RDP yang dipimpin Dr. Adies Kadir, bersama Anggota Komisi III ini, mengapresiasi paparan yang disampaikan. Dan mendukung Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik dari segi sumber daya manusianya, menejemennya, fasilitasnya, dan sebagainya.
Pada kesempatan tersebut pula, Dr. Hasbi, menyampaikan, bahwa pada tahun 2021 ini Mahkamah Agung memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar Rp11.238.947.386.000,- dengan realisasi angaran per Mei 2021 sebesar Rp3.864.789.192.975,- atau 34,38%.
Pengelolaan anggaran di Mahkamah Agung menurut Dr. Hasbi, sudah dilakukan dan akan terus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. Hal ini terbukti dengan perolehan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian–red) sebanyak delapan kali dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan–red).
Turut hadir mendampingi Dr. Hasbi, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha dan Militer, Kepala Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.
(raja)