Selain SIPP, Pengadilan Negeri Tanjung Sajikan Informasi Lewat Videotron

Pengadilan Negeri Tanjung Kelas II JL. Jendral Sudirman NO.18 Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Tanjung, ZI – “Depan kantor kami adalah Taman Kota. Orang-orang sering duduk-duduk di situ, sambil ngebakso, makan cilok atau sekedar ngopi,” demikian disampaikan Dr. Wisnu Widiastuti, SH, M.Hum, ke redaksi ZI, Minggu (21/02/21).

Wanita kelahiran Semarang 5 Desember 1975 ini mengatakan, bagaimana caranya agar setiap warga masyarakat pencari keadilan pada saat istirahat, santai atau sambil ngopi di Taman Kota ini tetap mendapatkan informasi pengadilan.

“Hal ini membuat kami berpikir, seandainya masyarakat yang sedang bersantai itu sekaligus mendapatkan informasi tentang layanan pengadilan tentu lebih efektif. Daripada pembagian brosur atau sosialisasi dengan mengumpulkan orang pada satu tempat,” ucapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Kelas II JL. Jendral Sudirman NO.18 Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ini kembali menjelaskan, situasi Pandemi saat ini jelas akan rentan penyebaran covid dengan adanya kerumunan atau berkumpulnya masyarakat.

“Pandemi menuntut kami agar lebih kreatif dalam metode penyampaian informasi.

Bacaan Lainnya

Muncullah ide pemasangan videotron, yang bisa menayangkan informasi berupa slide berisi tulisan, video dan bahkan siaran live untuk sidang. “Dan Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian uji coba videotron tersebut sudah terpasang di depan kantor, dan berfungsi dengan baik untuk menayangkan berbagai informasi layanan Pengadilan Negeri Tanjung,” ujar Wisnu.

“Semoga videotron kami nggak cepat rusak, dan upaya ini membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (ZI)

Pos terkait