Seleksi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021

Foto; Karo Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, SH, MH,/ist

Jakarta, ZI – Formasi analis perkara peradilan tidak otomatis jadi hakim. Ini diatur dalam Perma No. 1 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan MA No. 2 Tahun 2017 tentang pengadaan hakim. Dalam CPNS MA tahun 2021, formasi analisis perkara peradilan membutuhkan 1.540 orang. Saat ini yang lolos seleksi administrasi yang memenuhi syarat sebanyak 16.627 peserta.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, mengatakan bahwa seleksi calon hakim saat ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini, MA membutuhkan formasi jabatan analis perkara peradilan. Setelah lulus CPNS MA, kemudian diangkat menjadi PNS sebagai analis perkara peradilan. Setelah berstatus PNS harus mengikuti pendidikan calon hakim. Setelah lulus pendidikan calon akan diusulkan untuk diangkat menjadi hakim. Namun bila tidak lulus akan tetap menjadi PNS sebagai analis perkara peradilan (tidak jadi hakim-red),” kata Dr. Sobandi, SH, MH.

(*/raja)

Bacaan Lainnya

Pos terkait