Seorang Pengurus Pusat IKAHI Benarkan Pernyataan Rocky Gerung di Acara Talk Show HUT IKAHI ke 70 Tahun

Foto; Dr. (Cand) KRT Djuyamto, SH, MH/dok_zi

JAKARTA, ZINEWS | Djuyamto, SH, MH, hakim PN Jakarta Selatan yang juga sebagai salah seorang pengurus pusat IKAHI (Sekretaris Bidang Advokasi) membenarkan pernyataan Rocky Gerung dalam Talk Show HUT IKAHI ke 70 bahwa pemenuhan basic need para hakim itu sangat urgen dalam konteks integritas, Senin (20/03/2023).

Djuyamto, SH, MH, menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung bukan hal yang baru.

“Kurun waktu antara tahun 2010 sebelum akhirnya terbit PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, para hakim muda di daerah-daerah bergolak menyuarakan soal kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya sistematis negara menjaga integritas hakim,” ujarnya melalui rilis resminya.

Lanjutnya, ketika pada akhirnya terbit PP Nomor 94 Tahun 2012 yang memberikan tunjangan penghasilan hakim dan beberapa hak keuangan lainnya, namun  sampai sekarang (kurang lebih 10 tahun) nilai tunjangan tersebut tidak ada perubahan, sedangkan fluktuasi nilai materiil penghasilan tentu berubah. 

“Dahulu para hakim muda yang tergabung dalam FDHI (Forum Diskusi Hakim Indonesia) yang semuanya anggota IKAHI berharap agar Negara lah yang semestinya berinisiatif memenuhi kesejahteraan hakim dalam rangka menegakkan negara hukum, tanpa menunggu para hakim berteriak,” kata Djuyamto yang juga Humas PN Jakarta Selatan itu.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan disuarakannya kembali soal basic need hakim oleh Rocky Gerung yang notabene pihak eksternal (publik-red) ini juga menjadi bagian dari keinginan publik bahwa memang persoalan yang menyangkut hakim (kekuasaan kehakiman) juga menjadi konsern semua pihak, bukan hanya persoalannya para hakim saja,” tandas Djuyamto.

Pos terkait