Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung

Foto: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, SH, MH,/ist

Jakarta, ZI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ke-68, IKAHI menggelar acara Silaturahmi Nasional Dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI Se-Indonesia, Kamis (18/3). Dimana dalam acara silaturahmi ini, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, SH, MH, didaulat untuk memberikan sambutan sekaligus memberikan wejangan dan pembinaan untuk para hakim anggota IKAHI.

Dalam sambutannya, H.M. Syarifuddin, menyampaikan 7 pesan penting untuk para anggota IKAHI. Pertama, agar sesama hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga. “Sikap saling mengingatkan untuk tujuan kebaikan harus menjadi budaya di kalangan para hakim, karena itulah wujud soliditas yang sebenarnya,” ucap Syarifuddin.

Kemudian kedua, hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan, dan tindakan di media sosial. “Belum tentu apa yang kita anggap baik, ditafsirkan baik oleh publik. Bisa saja apa yang kita unggah justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik atau menimbulkan ketersinggungan bagi orang lain dan sekelompok orang tertentu,” pesannya.

Selanjutnya ketiga, dia mengingatkan agar hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat, karena bukan tidak mungkin peristiwa tersebut suatu saat akan menjadi perkara di pengadilan. “Hakim juga tidak perlu menumpahkan keluh kesah dan amarah di media sosial, karena bisa jadi keluh kesah dan amarah yang diunggah terbaca oleh pihak yang sedang berperkara di pengadilan yang perkaranya sedang kita tangani,” katanya.

“Selanjutnya apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak untuk menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan. Oleh sebab itu, kita harus selalu bersikap arif dan bijaksana, baik ketika di dalam persidangan, maupun dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menggunakan media sosial,” harap Ketua MA ini.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Mahkamah Agung menekankan agar hakim harus memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya, karena hakim adalah orang-orang yang dipilih untuk mengemban tugas dan jabatan sebagai Wakil Tuhan di dunia. Hakim harus senantiasa menunjukan sikap rendah hati dan santun dalam bertindak serta bertutur kata, karena apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menjadi contoh bagi aparatur penegak hukum yang lain.

Pesan keenam dari Ketua Mahkamah Agung adalah, bahwa panggilan “Yang Mulia” bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi para hakim, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaanya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan perilaku kita sendiri. Sikap dan perilaku kitalah yang akan menentukan, layak atau tidak untuk dipanggil Yang Mulia.

Dan yang terakhir, atau pesannya yang ketujuh, bahwa seorang hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain. Hakim harus lebih banyak menuangkan pemikirannya di dalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya.

Acara silaturahmi nasional IKAHI ini dilaksanakan dan ditayangkan secara virtual dari Command Centre, lantai 2, Gd. Mahkamah Agung RI, di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh pengurus IKAHI Pusat dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat. (red/ZI)

Pos terkait