Bekasi, – Desas desus kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bekasi dari tahun ke tahun menjadi buah bibir dikalangan elemen masyarakat.
Ketua Nasional Coruption Watch (NCW), Herman PS, S.Pd menilai wibawa aparat penegak hukum (APH) di Kota Bekasi sudah semakin tergerus.
“Penyalahgunaan Wewenang Jabatan itu adalah suatu Kejahatan. Namanya Kejahatan berarti melawan hukum. Nah, hal kecurangan pada event PPDB di Bekasi sepertinya tak perlu lagi menyemat kata ‘dugaan’ dan atau kata sejenisnya. Langsung saja kita tuduh curang – curang. Toh para oknum pejabat itu pulgar dan luar biasa, seakan-akan kebal hukum,” kata Herman, Jumat (26/7/2024).
Penelusuran awak media, memang terjadi secara terang-terangan dari berbagai lembaga yang ada, tak sungkan bercerita perihal kecurangan dan titip-menitip dari oknum pejabat.
Kesewenang-wenangan terjadi di depan mata. Ironinya, banyak APH yang mengetahui permasalahan, tak tampak beraksi apapun.
“Saya bersama Tim secara lisan pernah menyampaikan adanya temuan kecurangan dan titip-menitip dari oknum pejabat. Kami ketemu Kasatreskrim Polres dan kami juga temui Kasintel Kejari Bekasi. Pada pertemuan, mereka seperti tak perduli apa yang sedang terjadi. Penilaian saya, mereka mengetahui, tapi tidak berdaya dan kayak tidak punya wibawa terhadap para oknum pejabat yang melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan dan tindakan kesewenang-wenangan itu,” beber Herman.
Lanjut dia, berita tentang seorang siswi dari keluarga tidak mampu, masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) terdaftar di DTKS dan jarak rumah ke SMPN 2 Bekasi dibawah 1 Kilometer. Kalah seleksi dari CPDB lain akibat adanya kecurangan dan titip-menitip dari oknum pejabat.
Ketika permasalahan ini dikonfirmasi ke pihak panitia dan bahkan diadukan langsung ke Kejari dan Polres Kota Bekasi, anak itu tetap tidak diterima di SMPN 2 Kota Bekasi.
“Apakah karena Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dengan foto profilnya WhatsAppnya foto bareng Jendral (Purn) Pol M. Tito Karnavian maka APH Bekasi ini takut memeriksa?,” imbuhannya.
Masih kata Herman, buat apa kita melaporkan suatu Kejahatan jika Kepolisian, Kejaksaan di Bekasi ini tidak menindaklanjuti?.
“Kalau Polres, Kejari mau data dan bukti, kita punya. Mau jadi saksi juga kita mau. Pertanyaannya, serius atau tidak mereka?. Maka itu kami mempersiapkan Laporan dugaan Kejahatan tersebut ke tingkat yang lebih atas lagi. Karena kami mengendus ada keterlibatan APH Bekasi, artinya ada kongkalingkong pada kejahatan yang masif, terstruktur dan sistematis serta berkelanjutan demikian,” pungkas Herman.
Lalu, apakah APH Bekasi membiarkan kejadian ini begitu saja? Apa kabar APH Bekasi?