Jakarta, ZInews – Hakim adalah pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam menjalankan fungsi peradilan untuk menegakkan hukum dan Keadilan.
Sesuai dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Hakim diwajibkan untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup termasuk kearifan lokal dalam masyarakat.
Dalam hal ini, sebagaimana ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009, bahwa Batik Sebagai Warisan Kemanusiaan Untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) milik Indonesia.
Pengakuan terhadap batik tersebut merupakan sebuah penghormatan terhadap mata budaya Indonesia sebagai warisan leluhur yang telah berabad-abad ada lamanya.
Untuk itu, IKAHI sebagai sebuah wadah perkumpulan Hakim di Indonesia bermaksud mengambil peranan untuk ikut serta bersama dengan seluruh masyarakat Indonesia dalam melestarikan budaya yang luhur untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif baik di forum nasional maupun internasional.
Penggunaan pakaian batik yang sebelumnya telah dipergunakan dalam kegiatan sehari-hari tidak lain juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan seluruh Anggota IKAHI terhadap kebudayaan Indonesia yaitu Batik.
Untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam memperjuangkan visi dan misi organisasi, maka dikemukakan ide untuk membuat desain batik IKAHI yang bersifat nasional dan menjadi ciri khas organisasi IKAHI serta dapat dipergunakan oleh seluruh Hakim di Indonesia yang bernaung di bawah organisasi IKAHI. Sehingga pada Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI – XX yang nanti di selenggarakan di Bandung, pada tanggal 15 s.d 17 November 2022, akan di launching desain batik IKAHI yang akan dijadikan sebagai motif uniform/seragam resmi anggota IKAHI.
Atas dasar landasan ide tersebut di atas dan untuk mendapatkan desain batik terbaik, maka IKAHI mengundang seluruh warga masyarakat Indonesia (terbuka untuk umum) untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan “Lomba Desain Batik IKAHI”.
Adapun mengenai detail pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilihat pada lampiran yang dapat dibuka melalui link/tautan dibawah ini;
(Karo MA/raja)