Bekasi, ZInews – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional (LKBH PKN) adalah salah satu Lembaga pemerhati penegakan hukum dan narapidana bagi masyarakat yang membutuhkan, berdiri sejak 27 september 2021 dan berkantor di Jl. Raya Narogong, Bekasi Timur.
Ketua Umum PKN, Dikaios Kaleb Mangapul Sirait menyampaikan, dari sejak berdirinya PKN tersebut hingga saat ini sudah sangat banyak menerima data-data aduan masyarakat terkait arti penegakan hukum yang sebenarnya.
Bahkan beberapa hari yang lalu dia menyampaikan, bahwa ada telepon dari salah seorang inisial (E) dimana suaminya sedang berurusan dengan Polisi terkait narkoba.
Kemudian Ketua Umum PKN bersama E berangkat ke Polres Jakarta Utara untuk menemui suami E. Sebelumnya menurut E, saat pulang dari pemakaman, suami dan anaknya perempuan (11 tahun) tiba-tiba ditangkap oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Utara di bagian unit 1 pada hari Rabu pukul 13.30 WIB.
“Saya dapat kabar pukul 18.00 WIB, namun mengingat anak saya masih dibawah umur dan masih sekolah tidak juga pulang ke rumah, lalu saya langsung menuju Polres Jakarta Utara dan ketemu salah satu penyidik, namun tidak bisa bertemu dengan suami,” ungkapnya, Jumat (22/07/2022) dikantornya.
Untuk kejelasan dari informasi ini, Dikaios merasa sangat kecewa karena usahanya untuk bertemu suami E dan anaknya yang masih dibawah umur tidak berhasil.
“Apakah anak yang masih dibawah umur ikut juga dikorbankan? Ini tidak boleh dibiarkan dan akan kita kejar terus,” ketusnya.
Dikaios dengan tegas meminta kepada Kapolri supaya oknum-oknum Polisi yang terlibat peredaran dan pemakaian narkoba segera ditindak.
“Banyak Polisi yang berprestasi dan patut diapresiasi tetapi ada juga oknum-oknum Polisi yang nakal yang coba-coba bermain dengan narkoba, nah, hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum PKN bersama timnya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang diterima demi tegaknya hukum di Republik Indonesia sehingga masyarakat terhindar dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan. (bersambung..)
(gas)