Jakarta, ZI – Akhirnya, setelah melalui usaha keras dan komitmen bersama selama hampir 7 (tahun), Pengadilan Negeri Jakarta Utara berhasil memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan predikat A Excelent.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua MA RI Prof. Dr. H. Syarifudin, SH, MH, kepada Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian, SH, M.Hum, di gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.
Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, SH, MH, mengatakan, bahwa kerja keras selama ini membuahkan hasil walaupun harus menunggu selama 7 tahun.
“Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan salah satu penghargaan atas pencapapaian satker di bawah Badilum dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan standard yang tinggi dan tidak mudah untuk mencapainya. Dan penyerahan sertifikat ini langsung dari Yang Mulia KMA RI bapak Prof. Dr. H. Syarifudin, SH, MH, kepada Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian, SH, M.Hum, di gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI,” ucap djum Rabu (07/04/21).
Djuyamto menambahkan bahwa, PN Jakarta Utara sebelumnya masih di level B, jika dibandingkan dengan PN lain di wilayah Ibukota masih tertinggal.
“Sebelumya, kita (PN Jakut—red) tertinggal dengan PN yang ada di wilayah DKI Jakarta. Namun berkat tekad dan komitmen dari seluruh unsur Keluarga Besar PN Jakarta Utara, akhirnya pengakuan tersebut hadir juga,” tutupnya sambil berharap agar kesolidan ini jangan pudar, dan jangan merasa puas dengan capaian saat ini diterima melainkan semakin termotivasi karena masih banyak target yang mesti di capai. (ZI)