Ulah Oknum Coreng Integritas

Foto/dok_ZInews

KOTA BEKASI, ZINEWS | “Seyogianya jabatan harus amanah sehingga bisa dipertanggungjawabkan”.

Perlu diketahui bahwa semua lembaga resmi negara berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga marwah dan nama baiknya hingga melahirkan beragam tagline salah satunya memunculkan kata: INTEGRITAS.

Hal itu dilakukan agar semua berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Namun, segala upaya tersebut masih jauh dari harapan karena adanya ulah para oknum demi memenuhi nafsu hedonisnya sehingga mencoreng nama baik lembaga dan institusi.

Ulah oknum yang tidak terpuji ini langsung disampaikan Kuasa Hukum Terdakwa Daniel Sitompul, Marlana Siringoringo, SH, M.kn, dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Pulo Sibandang yang berkantor di Grand Depok City, karena meminta sejumlah uang untuk sebuah perkara pencurian yang sudah proses sidang.

“Pak, mertua saya diajak pertemuan disalah satu tempat dan meminta sejumlah uang untuk sebuah perkara yang sudah berjalan,” ujar Marlana, ke ZInews di sekitar Jl. Pramuka No.81, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (11/07/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Ditanya sejumlah uang yang dimaksud mau dikemanakan, dan apakah uang tersebut sudah dikasihkan? keluarga si Terdakwa menyampaikan, bahwa permintaan tersebut tidak dituruti. Bahkan dengan adanya permintaan sejumlah uang inilah menjadi penyebab mertuanya jadi sakit-sakitan hingga saat ini.

“Pada saat mertuaku diajak ketemuan, si oknum jaksa mengatakan uang itu nantinya akan dibagi-bagi,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut dari mertuanya, wanita paruh baya yang juga sebagai pendiri LBH Lentera ini langsung menyambangi Kantor Kejari Kota Bekasi memperjelas dan mencari oknum jaksa tersebut untuk klarifikasi.

“Saya langsung mendatangi Kejari ini dan mempertanyakan ada apa ko minta duit? kan kasus ini juga sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak, bahkan si Pelapor juga sudah mengajukan permohonan cabut laporan di Polsek, ada apa ini?” tegasnya.

Dalam hal ini Marlana sangat miris melihat kinerja para oknum yang hanya memenuhi nafsu pribadi dan kelompok dengan bertamengkan atas nama negara.

Sementara konfirmasi yang dilakukan ZInews dan Metropolitan.id kepada Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi, dikantornya, Selasa (11/07/2023) pukul 14.13 WIB, menyampaikan, akan dilihat dulu dan tidak bisa komentar banyak tentang hal tersebut dan selanjutnya akan disampaikan kembali sebagai tindak lanjut informasi ke media ini.

Pos terkait