Warga Tolak Beroperasinya Galian Pasir

dok/zi

Cianjur, ZInews – Warga Kp. Tegallega RW 009 Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur menolak keras dengan dibukanya kembali penambangan pasir. Sikap warga tersebut disertai dengan pemasangan banner dan didukung pula oleh Lembaga Adat Desa (LAD) Palasari bersama Forum Peduli Masyarakat Palasari (FPMP).

Menurut warga setempat, aktivitas penambangan pasir ini sudah cukup lama, namun sempat terhenti dan sekarang mau aktif lagi. Tambang tersebut berlokasi di radius beberapa meter dari permukiman. Hal itu membuat warga tidak tenang. Karena suara bising keluar-masuk truk pengangkut pasir dan akses jalan yang rusak di desa itu.

Firman Edi, S.STP, M.Si, Camat Cipanas saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan, ”Terkait ijin tersebut kami perlu mendalami prosesnya, karena perijinan saat ini lebih simple, sederhana, baik melalui OSS dan lain-lain.

“Berdasarkan informasi terkait ijin tersebut sudah ada tembusannya dari kementrian infestasi, dan kegiatan penggalian pasir tersebut dari dulu memang sudah ada, namun sempat terhenti dan sekarang akan dilanjutkan kembali. Dalam hal ini tetap pada prinsipnya ada yang perlu kami pertanyakan kepada pihak pengusaha (PT) kalau toh ijin sudah ada dari kementrian tentang operasional galian pasir itu,” ujarnya.

dok/zi

Firman juga menjelaskan, bahwa meskipun ijin tersebut dulu ada dan sekarang juga ada, namun dalam tahap sosialisasi terhadap masyarakat dilingkungan sekitar tentunya harus terakomodir, tentang dampaknya. Kalau di masyarakat pro dan kontra itu pasti ada, terutama untuk saat ini lebih ke kontra.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini harus ada penengah, sebelum menengahi hal ini tentunya kami butuh data dan informasi dari pihak PT. Sementara ini pihak PT juga belum bisa menerangkan prosesnya seperti apa dan nanti dilapangan mau seperti apa, termasuk dampak harus seperti apa. Jadi sejauh ini kami belum ada komunikasi,” ucapnya.

“Kemarin kami diundang kegiatan di Desa Palasari, namun saya tidak hadir, karena prinsipnya sebelum ke masyarakat kami juga ingin Expose dulu tentang tindak lanjut galian pasir itu. Sejauh ini kami sendiri tidak tahu, yang tahu masalah ijin tentunya pihak PT. Sampai saat ini kami belum melakukan langkah apapun, karena belum faham,” tutup Firman.

(din2)

Pos terkait