WTP 9 Kali, Sekretaris MA: Semua Yang Dikerjakan Menjadi Amal Ibadah dan Jangan Berpuas Diri

Foto/ist

Jakarta, ZI – “Mewakili Pimpinan Mahkamah Agung saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh Jajaran atas pencapaian di bidang Kesekretariatan pada Tahun 2020 yang dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 9 kali berturut-turut dan semoga semua yang sudah kita kerjakan menjadi amal ibadah kita. Hasil tersebut, janganlah membuat kita cepat berpuas diri, karena masih terdapat permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penyelesaian secara intensif di tahun 2021 dan tahun mendatang.”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, SH, MH, didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung serta beberapa pejabat Eselon III Mahkamah Agung, saat membuka acara Exit Metting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2020 secara virtual di ruang Command Centre, Senin (14/06/21) pukul 09.00 WIB.

Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Agung telah meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2020 atas penyajian secara wajar dalam semua hal yang material, dan tentunya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang sudah ditetapkan.

Foto; Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, SH, MH,/ist

Dengan diraihnya opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020, Mahkamah Agung telah meraih WTP sebanyak 9 kali sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Hasbi, menyampaikan, bahwa sesuai dengan Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 26 tanggal 15 Januari 2021 untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Surat Ketua Tim BPK Nomor 01/LK-MA/MA/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen telah berakhir.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pemeriksa BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya selama 90 hari, dimulai sejak tanggal 20 Januari 2021 pada 5 wilayah yang menjadi objek pemeriksaan yaitu Seluruh Satuan Kerja di Wilayah Jakarta, Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur,” ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Foto; Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, SH, MH, didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung serta beberapa pejabat Eselon III Mahkamah Agung,/ist

Berdasarkan lembar temuan pemeriksaan, Dr. Hasbi, menjelaskan BPK telah menemukan kelemahan-kelemahan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2020. Atas temuan pemeriksaan tersebut, tentunya Mahkamah Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan secepatnya serta melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi BPK yang menjadi pokok permasalahan di Mahkamah Agung.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Mahkamah Agung dapat mengetahui kekurangan, kelemahan serta kesalahan dalam pengelolaan APBN sehingga Mahkamah Agung ke depan dapat memitigasi dan meminimalisir kesalahan atas realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya pengelolaan APBN yang transparan, handal dan akuntabel. Hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan juga untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Hadir sebagai pembicara, Ahmad Adib Susilo, SE, M.Sc, Ak, CA, CSFA dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dan acara ini diikuti oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur serta beberapa pejabat eselon 1-4 terkait dari Mahkamah Agung.

(azh/RS)

Pos terkait