Bung MHR: Membumikan Pancasila, Menangkal Radikalisme dan Intoleransi

Foto; Michael Haratua Rajagukguk, Pendiri Serikat Milenial Indonesia/zi

Jakarta, ZI – Tujuan pendidikan nasional sedang menghadapi tantangan berat dengan berkembangnya paham-paham radikal atau dapat disebut radikalisme. Milenial sebagai generasi penerus yang masih rentan dalam pencarian jati diri, seringkali menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, masalah radikalisme, ekstremisme, intoleransi, dan terorisme masih menarik perhatian publik. Bahkan, menjelang Perayaan Paskah 2021, telah terjadi ledakan bom bunuh diri saat berlangsungnya ibadah umat Katolik di Gereja Katedral Makassar dan tak lama berselang, Mabes Polri diserang oleh seseorang yang diduga teroris.

“Saya menilai aksi penyerangan Mabes Polri tersebut merupakan symbol tantangan dan perang terbuka teroris. Serangan tersebut sudah tidak bias dianggap remeh karena telah dilakukan di objek vital seperti Mabes Polri”.

Timbulnya masalah radikalisme harus diantisipasi dengan pendekatan yang sistemik dan strategis melalui jalur dialog serta edukasi. Arus radikalisme di Indonesia mencatat perlunya optimalisasi peran lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, dalam mencegah dan menawarkan solusi alternatif gerakan paham radikalisme negatif atau deradikalisasi melalui jalur dialog dan edukasi. Intinya, pencegahan dini dari praktik radikalisme negative bias dilakukan dengan penguatan kembali kegiatan edukatif yang kreatif, inovatif, produktif, dan kooperatif berbasis empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Seluruh komponen bangsa Indonesia sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal anti Pancasila. Sebab,radikalisme sudah menyebar hamper keberbagai sector kehidupan kenegaraan.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan Serikat Milenial Indonesia dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis 08 April 2021, bertempat di  ruang rapat BPIP, Serikat Milenial Indonesia menyampaikan bahwasanya Milenial mendukung penuh BPIP untuk segera menerbitkan buku ajar mengenai Pancasila dari tingkatan PAUD, SD, SMP, SMA, hingga PerguruanTinggi, serta mengusulkan agar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional direvisi dengan memasukkan ketentuan bahwa Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri, tidak digabung dengan mata pelajaran Kewarganegaraan.

Tujuan dari pendidikan nasional, sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Nilai karakter tidak diajarkan namun dikembangkan. Membangun karakter membutuhkan proses yang panjang dan tidak mengenal kata akhir.

 

Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah dan mata kuliah Pancasila berperan menanamkan juga mempertahankan Pancasila di era society 5.0 saat ini.

Adapun tujuan akhir dari pendidikan Pancasila ini adalah untuk mewujudkan milenial khususnya pelajar dan mahasiswa menjadi warga negara good and smart citizen ship dengan menguasai kompetensi civic knowledge, civic skill, civic responsibility, civic dispositions berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila dapat menghadapi berbagai tantangan. Oleh sebab itu, penting untuk membangun dan memantapkan kembali ideology Pancasila pada milenial dan masyarakat. Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan milenial dan masyarakat Indonesia yang plural dinilai perlu dilaksanakan, terlebih ditengah terpaan virus anti Pancasila yang semakin meluas.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Milenial, dalam rangka  menangkal pengaruh paham dan ajaran radikal, yaitu:

  • Menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI;
  • Memperkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka, dan toleran;
  • Membentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan, dan pola rekruitmen teroris, baik di lingkungan masyarakat maupun dunia maya;
  • Membangun jejaring dengan komunitas damai, baik offline maupun online, untuk menambah wawasan dan

PR besar bagi milenial dalam mengukuhkan dan menyuburkan ideologi Pancasila:

Bagaimana menjadikan kembali Pancasila sebagai dasar jati diri bangsa dan identitas nasional Indonesia ditengah-tengah keberagaman? Ini adalah tantangan kita semua yang meyakini bahwa Pancasila adalah Common Platform ideologi bagi Negara bangsa Indonesia yang paling feasible dan way of life bagi kehidupan bangsa Indonesia hari ini dan di masa yang akan datang. Maka radikalisasi, revitalisasi, dan rejuvenasi atas Pancasila mutlak dilakukan oleh semua komponen bangsa termasuk dukungan Negara tanpa terkecuali.

 

Salam Pancasila…

Michael Haratua Rajagukguk (Bung MHR)

Pendiri Serikat Milenial Indonesia

Pos terkait